BANGKA TENGAH - Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah kembali menangkap seorang bandar narkoba di Kelurahan Koba Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah saat membawa 1 paket kecil narkoba jenis sabu, Kamis 13 April 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Kasat Narkoba Iptu Windaris, membenarkan perihal adanya ungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Koba.
"Mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernama Iswani (39), tersangka kita amankan saat berada dijalan Jenderal Sudirman Kelurahan Koba," ujar Iptu Windaris, Jumat (14/4/2023).
Setelah di lakukan pemeriksaan, diketahui tersangka menyimpan 1 paket sabu yang terbungkus plastik strip bening dengan berat 1,14 gram.
"Kami berhasil mengamankan pelaku ini bermula dari informasi keberadaan pelaku yang memang sudah kami indentifikasi dengan ciri-ciri yang sama, dan sesaat pelaku melintas dijalan, personil kami langsung melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan, yang mana dari hasil penggeledahan tersebut kami berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dalam bungkus rokok sampurna dan terbungkus dalam plastik strip bening," ujarnya.
"Saat ini pelaku telah di amankan di Mapolres Bangka Tengah dan pelaku kami kenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun," pungkasnya.
(Awaludin)