Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

20 WNI Disekap di Myanmar, Jokowi: Kita Sedang Usaha Evakuasi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 04 Mei 2023 |19:39 WIB
20 WNI Disekap di Myanmar, Jokowi: Kita Sedang Usaha Evakuasi
Presiden Jokowi. (Foto: Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Pemerintah tengah berusaha mengevakuasi puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di daerah konflik di Myanmar.

Setidaknya ada 20 WNI terhebak di daerah konflik di Myanmar. Para WNI itu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar," kata Jokowi saat ditemui di Gedung Sarinah Jakarta, Kamis (4/5/2023).

 BACA JUGA:

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), lanjut Jokowi, telah berusaha untuk mengevakuasi puluhan WNI itu dari daerah konflik di Myanmar.

"Kemenlu sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana bisa dipulangkan," terang Jokowi

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan pekerja migran Indonesia yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BACA JUGA:

Besok, Jokowi Cek Langsung Kondisi Jalan di Lampung yang Kabarnya Rusak Parah 

Desakan tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI (PWNI-BHI) Kemlu RI Judha Nugraha guna menanggapi laporan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengenai 20 WNI yang diduga korban TPPO dan saat ini sedang disekap di Myanmar.

Berbagai langkah perlindungan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia, antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta bekerja sama dengan lembaga internasional seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement