Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karyawati Korban Staycation Cikarang Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK

Muhammad Farhan , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2023 |10:01 WIB
Karyawati Korban Staycation Cikarang Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK
Ilustrasi/Foto: Istimewa
A
A
A

Laporan AD menyusul kasus viral atasan di Perusahaan Cikarang yang mempersyaratkan karyawati untuk staycation demi memperpanjang kontrak.

AD melaporkan atasannya atas dugaan pelecehan seksual non fisik. Sejumlah bukti chat antara korban dan terduga pelaku pun diserahkan.

“Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik. Untuk UU ITE dan tenaga kerjanya lagi digodok karena itu beda ranahnya,” ucap Kuasa Hukum AD, Alin Kosasih.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement