BEKASI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor geram dan meminta perusahaan memecat oknum manager berinisial B yang menjadi terduga pelaku ajakan Staycation atau liburan di hotel terhadap karyawati cantik AD (24) dengan modus syarat perpanjangan kontrak kerja.
Afriansyah Noor menginspeksi langsung PT Kao Indonesia Cikarang Jababeka, Kabupaten Bekasi, terkait kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawatinya jika kontrak kerja ingin diperpanjang.
"Tadi sudah diceritakan bahwa PT KAO sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan," kata Afriansyah, Kamis (11/5/2023).
Bahkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kapolres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti, atas temuan atau laporan persoalan kasus tersebut.
"Pak Kapolres berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak, saksi korban dan lain-lain termasuk yang dilaporkan,"ucap Afriansyah
Seperti diketahui, korban kasus staycation AD (24) merupakan karyawan alih daya PT Ikeda yang bekerja di PT Kao Indonesia. Sedangkan terduga pelaku, B, diketahui menjabat manajer PT Ikeda.
Dia pun menyayangkan lemahnya mekanisme pengawasan sehingga dugaan pelecehan itu bisa sampai terjadi.
Afriansyah Noor juga meminta perusahaan memberi dukungan moril kepada AD selaku korban dugaan kasus ini. Hal itu disampaikan karena sejak kasus ini terungkap, tidak ada bentuk perhatian dari perusahaan terhadap korban.