Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Tabrakan Bilang Orangtua Pelaku Dinas di Polda Metro Jaya, Tidak Ada Itikad Baik

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |07:17 WIB
Korban Tabrakan Bilang Orangtua Pelaku Dinas di Polda Metro Jaya, Tidak Ada Itikad Baik
Korban tabrakan yang dilakukan anak polisi cacat permanen (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Insiden tabrakan di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh anak anggota Polisi berinisial ARP (26) menyebabkan korban cacat kaki kanan permanen. Korban bernama Giuseppe mengatakan orangtua pelaku merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Giuseppe menjelaskan ketika dirinya dibawa ke ruang UGD di RSUD Pasar Rebo, orangtua ARP memperkenalkan statusnya sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya.

"Pada saat kondisi emergency saya di RSUD Pasar Rebo (selepas ditabrak), keluarga mereka memperkenalkan status dan pekerjaannya kepada kami. Dan menginformasikan mereka anggota polisi dan dinas di Polda Metro Jaya," ujar Giuseppe ketika ditemui di RSUD Pasar Rebo, Senin (15/5/2023).

Giuseppe menjelaskan ARP diakui sebagai anak kandung dari orangtuanya yang merupakan anggota kepolisian tersebut. Ia mengungkapkan sampai detik ini, baik ARP maupun orang tuanya tidak pernah berusaha menghubungi untuk menanyakan kondisinya yang menjadi cacat permanen.

"Saya melihat dari mediasi pertama, tidak ada itikad baik dari mereka. Maaf ya, sampai dengan detik ini baik orang tua maupun pelakunya tidak pernah menghubungi saya secara pribadi. Padahal dia punya kontak saya," jelas Giuseppe.

Sebelumnya diketahui, Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan proses hukum dari insiden tersebut tetap dilanjutkan. Ia mengatakan pihaknya tetap independen meski diketahui ARP merupakan anak dari anggota Kepolisian.

"Proses hukum tetap berlanjut. Penyidik tetap independent dan saat ini berkas perkara sudah kita limpahkan Tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," ujar Darwis saat dihubungi awak media.

Darwis menegaskan, jajarannya tetap tegas menindak ARP walau statusnya sebagai anak dari aparat kepolisian. Meski demikian, Darwis mengatakan walau ARP sudah berstatus tersangka, penahanan belum dilakukan.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka (ARP). Dia ada di Jakarta, tapi kita nggak melakukan penahanan," terang Darwis.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement