Share

Timbul Penolakan Warga, Gubernur Kalteng Tunda Pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Kobar

Fitria Dwi Astuti , Okezone · Selasa 23 Mei 2023 21:23 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 23 340 2818788 timbul-penolakan-warga-gubernur-kalteng-tunda-pelantikan-pj-bupati-barito-selatan-dan-kobar-3OmSI1liBz.jpg Foto: Dok Pemprov Kalimantan Tengah

Palangkaraya-Rencana Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat ditunda usai mendapat perlawanan sekolompok warga dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) yang telah menemui Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, pertemuan ini dilakukan di Aula Serbaguna Istana Isen Mulang, Selasa (23/5/2023).

Dalam pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalimantan Tengah, hadir serta beberapa aliansi masyarakat dayak dan organisasi antara lain Masyarakat Peduli Adat Budaya dan Pembangunan Kalteng, Ormas BMT, Serikat Hijau, KNPI Kalteng, dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat. Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah didampingi Anggota FORKOPIMDA dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin, serta Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya.

MP3D Kalteng yang diwakili Wawan S. Gundik, Ingkit BS Djaper, Andreas Junaedy dan Adi A. Noor menyampaikan hal yang senada menambahkan terkait Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa, yakni meminta Menteri Dalam Negeri membatalkan keputusannya terkait pengangkatan penjabat dimaksud, dan mengakomodir mekanisme yang telah dilakukan yaitu melalui usulan yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, dan menetapkan putra daerah sebagai penjabat bupati di dua kabupaten tersebut.

Salah seorang juru bicara MP3D Ingkit BS Djaper mengatakan SDM di daerah cukup handal dan mampu menjadi pejabat bupati serta diharapkan berasal dari putera daerah Kalteng.

“Tuntutan ini jangan dimaknai primordialisme yang fanatik dengan rasa kedaerahan, tapi lebih kepada menjunjung tinggi kearifan lokal, dimana putra daerah lebih memahami kondisi daerahnya dalam segala aspek,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya mengatakan bahwa permohonan memahami tuntutan masyarakat dayak dalam hal penetapan jabatan bupati di Kalimantan Tengah. Ia menyebut dengan pengalaman bertugas di berbagai daerah, dan paham betul karakteristik dan keragaman masing-masing daerah.

“Saya memahami aspirasi yang berkembang di Kalteng, untuk itu saya datang selaku perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk berdiskusi dan mendengar langsung aspirasi tersebut, untuk menjadi bahan laporan serta pertimbangan pimpinan lembaga tertinggi yaitu Menteri Dalam Negeri. Segera kami sampaikan dan komunikasikan aspirasi yang berkembang dengan Bapak Menteri, dengan harapan ditemukan jalan terbaik untuk permasalahan ini,” ungkap Sang Made Mahendra Jaya.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengapresiasi langkah yang dilakukan MP3D dan aliansi masyarakat lainnya yang telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara damai, tanpa melukai citra demokrasi yang menghalalkan perbedaan pendapat.

“Saya memahami perasaan saudara-saudara, luka kalian adalah luka yang sama saya rasakan sebagai Gubernur yang juga merupakan wakil pusat pemerintahan di daerah. Saya tidak minta dihormati, tetapi menjadi tuan rumah Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menghargai peran Gubernur di daerah. Koordinasi memang mudah diucapkan tapi sulit dilakukan, jika telah mengendapkan ego sektora,l” ungka Sugianto.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, dirinya harus tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat, namun disisi lain sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, ia harus menyerap aspirasi rakyat dengan baik.

“Saya harus mampu merawat ketajaman batin dan kepekaan yang mumpuni, bahkan saya harus ikut merasakan setiap tarikan napas dan denyut nadi nadi hingga penderitaan terdalam dari masyarakat yang saya pimpin, agar apa yang kami lakukan tidak seharusnya melukai perasaan masyarakat yang telah menitipkan amanah kepada kami untuk memimpin Bumi Tambun Bungai yang sama-sama kita cintai, “ucapnya.

Gubernur juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memaknai pengungkapan informasi saat ini dapat memberikan teladan dalam semangat keterbukaan dan keterlibatan.

"Jika memang apa yang telah kami usulkan tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan jelas dan terang benderang apa kekurangannya hingga dipandang tidak layak, hal yang sama juga disampaikan argumentasi logistik telah menunjuk pejabat bupati dari pejabat pusat. Kalau sudah begini, pusat yang bikin benang kusut, saya dapat tugas mengurainya,” ujarnya.

Dirinya juga menyebut terkait evaluasi dan hubungan emosional, pejabat bupati yang akan menjalankan kepemimpinan hanya satu tahun.

''Satu tahun adalah waktu yang singkat, seseorang harus belajar memahami kondisi daerah dan masyarakat setempat, lalu kapan bekerjanya? setelah itu ada evaluasi, apa yang dievaluasi ? lima tahun masa jabatan saja tidak cukup untuk menuntaskan visi dan misi. Tak kalah pentingnya adalah hubungan emosional yang sudah ada menjadi daya ungkit dalam percepatan pembangunan. Sehebat apapun seseorang tanpa hubungan emosional, akan menjadi penghambat dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri pertemuan Gubernur Sugianto Sabran mengatakan akan melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Gubernur serta Forkopimda untuk membahas lebih cermat masalah penetapan Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat.

Follow Berita Okezone di Google News

(FDA)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini