Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi Pengadaan Liquefied Natural Gas, KPK Panggil Mantan Direktur PT Pertamina

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |13:25 WIB
Usut Korupsi Pengadaan <i>Liquefied Natural Gas</i>, KPK Panggil Mantan Direktur PT Pertamina
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KPK juga sudah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.

Terbaru, KPK memperpanjang masa cegah ke luar negeri terhadap empat orang yang berkaitan dengan kasus ini untuk enam bulan ke depan. Keempat orang tersebut yakni, mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Kemudian, mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani; mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto; dan LNG Business Implementation and Monitoring, Dimas Mohamad Aulia.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement