Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadikan KLA, Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak

Agustina Wulandari , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |16:55 WIB
Jadikan KLA, Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak
Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak Pemko Medan. (Foto: dok Pemko Medan)
A
A
A

MEDAN - Pemko Medan terus berusaha menjadi Kota Layak Anak atau KLA. Usaha ini tentunya didahului dengan membangun sistem pembangunan berbasis anak.

Demikian dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023 oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kamis (25/5/2023) di Hotel Santika Dyandra.

“Untuk itu kita harus bisa mengintegrasikan komitmen dan sumber daya yang dimiliki pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, terutama dalam membuat kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan untuk melindungi mereka,” ucap Bobby Nasution.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Bappeda Benny Iskandar, dan segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.

Dalam kegiatan yang dibuka Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dra. Elvi Hendrani dan tim verifikator tersebut, Bobby Nasution menyebutkan, Pemko Medan berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin terpenuhinya minimal 10 hak anak.

Kesepuluhnya meliputi hak mendapatkan identitas, mendapatkan pendidikan, bermain, mendapatkan perlindungan, rekreasi, mendapatkan makanan, mendapatkan jaminan kesehatan, mendapatkan status kebangsaan, berperan dalam pembangunan, dan mendapatkan kesamaan.

Menurutnya, sepuluh hak ini ditambah berbagai hak yang nantinya dapat berkembang sesuai tahapan perkembangan setiap anak, akan bisa menjadi indikator untuk menjadikan Kota Medan sebagai Kota Layak Anak.

“Anak-anak merupakan bagian penting masa depan sebuah bangsa. Meskipun kini kita dalam proses pembangunan, saat ini bukan saatnya kita melupakan hak-hak anak. Kita harus berupaya untuk memberikan hak mereka melalui pembangunan Kota Layak Anak di Kota Medan,” ujarnya.

Bobby Nasution menyatakan, Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2022-2026 bukan hanya bertujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan secara nasional maupun global, tetapi juga demi melindungi hak anak agar merasa bahagia, aman, dan nyaman selama masa tumbuh kembang mereka, sehingga nantinya mereka bisa menjadi generasi emas yang akan mengisi era Indonesia Emas 2045.

Dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak ini, selain mengalokasikan anggaran untuk kelembagaan dan lima kluster dalam Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Medan, Pemko Medan telah menerbitkan berbagai peraturan dan kebijakan.

Produk peraturan itu antara lain Perwal Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, SK Wali Kota Medan Nomor 463/15.K tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Medan, Perwal tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2022-2026.

Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023. (Foto: dok Pemko Medan)

Selain itu Pemko juga telah mempunyai peraturan/kebijakan terkait anak antara lain registrasi anak, Fasilitas Informasi Layak Anak, Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif, Infrastruktur Ruang Bermain Ramah Anak, Rute Aman Selamat ke- dan dari Sekolah, serta Persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Selama kurun 2021 sampai 2022 juga terjadi penurunan pernikahan usia anak di Medan. Pada 2021 terdapat 28 anak di bawah usia 17 tahun yang menikah, kemudian pada 2022 menurun menjadi satu anak.

Dalam kegiatan ini juga dipaparkan, Kota Medan memiliki ruang bermain ramah anak sebanyak delapan.

Kedelapannya adalah Rakit Pandawa, Lintasan Berkuda, Delman, Lapangan Sepak Bola, Permainan Luar ruang, Lintasan Sepatu Roda yang berada di Taman Cadika Medan Johor serta Taman Bermain yang berloladsi di Lapangan Pertiwi Medan Barat dan Lapangan Balai Desa Medan Helvetia.

Di samping itu, di Medan juga sudah ruang bermain ramah anak berstatus standar yakni Ruang Bermain Taman Beringin di Jalan Sudirman, Medan Polonia.

Kegiatan ini diisi dengan diskusi sekaligus tanya jawab antara tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan pihak Pemko Medan. Setiap perta nyaan pun dijawab pimpinan perangkat daerah Pemko Medan dengan sistematis dan jelas.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement