JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menepis isu perlakuan istimewa kepada pelaku kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (MDS) di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta. Ditjenpas menegaskan, penempatan Mario Dandy di Rutan Cipinang sesuai prosedur.
"Tidak benar ada perlakuan istimewa. Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).
Rika menjelaskan, pihak Rutan Cipinang menerima penyerahan dua tahanan kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 Mei 2023, sore. Kedua tahanan tersebut yakni, Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas Rotua (SLR).
"DS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," ungkap Rika.
Dengan demikian, dipastikan Rika, tidak ada perlakuan istirahat atau khusus dari Rutan Cipinang terhadap Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua. Sebab, keduanya diproses di Rutan Cipinang sama seperti para tahanan baru lainnya.
Adapun, isu perlakuan istimewa terhadap Mario Dandy Satriyo di Rutan Cipinang pertama kali dimunculkan oleh pemilik akun Twitter @logikapolitikid. Pemilik akun tersebut menyebut bahwa Mario Dandy langsung dimasukkan ke blok khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tanpa melalui blok penampungan.
"Nahh ini Saktinya si Mario Anak Raja Selatan, dia ini langsung dimasukkan ke blok Tipikor nggak pake masuk blok Penampungan dulu, sekarang dia 1 blok sama Bos bos Tipikor kek bos Kasus... (Nanti gue bahas di ending), si Mario langsung dpt kamar sendiri di blok Tipikor, Enak kan," demikian dikutip dari akun Twitter @logikapolitikid.
"Yang jelas, Koordinator KAM dan anggota2 petugas KAM cair gede lah dgn masuknya si MD apalagi dia lngsg dpt kamar di blok Tipikor. Masi mau Percaya Bokapnya udah gak punya duit buat makan? Sedangkan biaya bisa masuk Blok itu Harganya Se-anj***!," sambungnya.
(Arief Setyadi )