Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawuran di Mampang Prapatan, 9 Remaja Ditangkap Polisi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 31 Mei 2023 |03:01 WIB
 Tawuran di Mampang Prapatan, 9 Remaja Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap 9 orang remaja yang melakukan aksi tawuran di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan hingga menewaskan seorang remaja. 5 orang diantaranya diciduk saat merencanakan untuk kabur dari kejaran polisi.

"Lima orang kami tangkap di warung kopi daerah Mampang Prapatan pada saat mereka berkumpul untuk membicarakan rencana pelariannya, 2 orang ditangkap di daerah Bogor, mereka sudah mendahului rekan-rekannya lari ke Bogor, 2 sisanya ditangkap di rumahnya masing-masing," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus pada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Menurutnya, 9 orang remaja itu berasal dari kelompok yang sama, yakni Geng Ascob. Dari 9 orang itu, 5 orang masih di bawah umur dan berstatus pelajar sehingga status tersangkanya anak berkonflik hukum dan sisanya sudah dewasa.

"Mereka ini saling kenal, mereka juga sering berkumpul hingga larut," tuturnya.

Kini, kata dia, 9 orang tersebut dikenakan Pasal 355 Ayat 2 KUHP dan atau 353 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dan pasal-pasal tentang penyertaan dengan ancaman hukumannya 9 hingga 15 tahun penjara. Dari 9 orang itu, berkas anak berkonflik hukum pada Selasa (30/5/2023) ini telah selesai disusun dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan guna dilakukan penelitian.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menerangkan, aksi tawuran itu terjadi pada 18 Mei 2023 lalu sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Mampang Prapatan hingga menewaskan 1 orang remaja. Awalnya, kelompok pelaku dari Geng Ascob itu saling berkumpul dan mengirimkan DM melalui akun Instagramnya.

"Isi DM dari kelompok Ascob (kelompok pelaku) itu mengajak duel, saling menantang atau mengajak untuk melakukan tawuran (ke akun Instagram lainnya) secara berulang, begitu ada yang merespon, dari ABR (kelompok korban) lalu sepakat tawuran di lokasi," jelasnya.

Dia menambahkan, ada sejumlah peran yang dilakukan 9 pelaku itu, yakni ada yang menyiapkan senjata tajam, ada yang menyiapkan transportasi antarjemput, ada yang menjadi joki, dan ada yang melakukan eksekusi dengan memukul hingga membacok korban. Saat tawuran terjadi dengan kelompok pelaku dari Geng Ascob, kelompok korban dari Geng Anak Bangka Raya (ABR) yang berjumlah 7 orang itu sempat mundur, hanya saja korban tertinggal.

"Korban yang tersisa inilah mendapat luka akibat tebasan senjata tajam jenis celurit dari pelaku di daerah perut sebelah kanannya. Setelah selesai melakukan penyerangan tersebut para pelaku meninggalkan lokasi berpencar, pagi barinya mereka dapat informasi ada korban meninggal sehingga mereka sepakat untuk melarikan diri," katanya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement