JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel Dr Hanifan Hidayatullah, hari ini. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Selain Kolonel Hanifan, KPK juga memanggil empat saksi lainnya yakni, Hakim Agung Dr Prim Haryadi; seorang Jaksa, Dody W Leonard Silalahi; Anggota TNI, Bagus Dwi Cahya; serta Anggota TNI yang bertugas di MA, Danil Afrianto. Mereka diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (31/5/2023).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Namun memang, dari lima saksi tersebut, sejumlah nama sudah pernah diperiksa KPK sebelumnya. Mereka yakni, Prim Haryadi dan Dodi Leonard Silalahi. Sementara tiga saksi lainnya baru dipanggil hari ini.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.