Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Anak SD Dilecehkan Lansia, Diimingi Duit Rp5 Ribu

Muhammad Farhan , Jurnalis-Sabtu, 17 Juni 2023 |07:08 WIB
4 Fakta Anak SD Dilecehkan Lansia, Diimingi Duit Rp5 Ribu
Ilustrasi (Foto : India Today)
A
A
A

SISWI kelas dua Sekolah Dasar (SD), NH (9) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang lansia berinisial SH (65) di kawasan kelurahan Lubang Buaya, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Berikut sejumlah fakta terkait tindakan bejat tersebut:

1. Korban Sempat Tidak Mengaku

NH sempat tidak mengaku kepada ibunya, karena didapati terdapat luka memar di bagian selangkangannya.

Farida Ibu korban, mengatakan, putrinya tersebut awalnya hanya mengaku luka karena jatuh dari sepeda, sehingga hanya dilarikan ke Puskesmas. Namun FS terkejut setelah memperoleh keterangan dari Kakak perempuannya bahwa NH mengaku sempat dicabuli oleh pria lansia

"Kalau dari pengakuan putri saya, dia sudah dicabuli lima kali. Pertama di rumah SH dan empat kali di gudang SH," kata Farida kepada awak media di kediamannya, Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).

2. Dicabuli Sejak Kelas 1 SD

Putrinya pun mengaku sudah dicabuli sejak duduk di bangku kelas satu SD. Dengan nada yang getir, FS mengatakan NH diperkosa sejak Maret 2021.

"Awalnya itu kejadian waktu NH kelas satu SD, dia cerita bagian kemaluan itu sakit sama memar, dan terus juga sakit itu kalau ditekan-tekan. Saya tanya itu kenapa tapi tidak mau jawab, dia bilang takut dimarahi saya dan neneknya," jelasnya.

3. Diimingi Duit Rp5 Ribu

Dia mengatakan, NH dicabuli oleh SH dengan modus iming-iming tawaran uang dengan nominal Rp2 ribu - Rp5 ribu. SH menjebak NH untuk dicabuli tersebut ketika korban sedang sendiri atau jauh dari teman-temannya.

"Kalau putri saya ada temennya, SH menunggu dalam kondisi sendiri, tunggu temannya pada pergi, langsung SH panggil anak saya," ujarnya.

4. Lapor Sejak Maret 2023

Setelah mengetahui putrinya diduga dicabuli, dia segera melaporkan peristiwa tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat 7 Maret 2023.

Dalam surat laporan yang diperlihatkan FS, tercatat laporan tersebut bernomor LP/B/621/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.

"Pas sudah laporan ke Polres Metro langsung didampingi oleh Polres untuk visum, paginya ke dokter psikolog unit PPA, saya pun sudah panggilan tiga kali cuma belum dapat tindak lanjutan dan jawaban lagi," terangnya.

Dia berharap Polisi dapat bergerak cepat menangani kasus anak pertamanya tersebut. Ia mengatakan, dirinya ingin polisi juga segera menangkap terduga pelaku.

"Setelah pemeriksaan visum, saya dipanggil lagi ke Polres Jakarta Timur. Tapi setelah itu, saya hanya bolak- balik ke Polres. Sedangkan pelaku masih santai-santai saja berdasarkan info tetangganya," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement