Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Pegawai KPK Bidang Administrasi Tilep Uang Dinas hingga Rp550 Juta

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 28 Juni 2023 |06:06 WIB
 3 Fakta Pegawai KPK Bidang Administrasi Tilep Uang Dinas hingga Rp550 Juta
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kasus dugaan korupsi di ruang lingkup internalnya. Kali ini satu orang pegawai di bidang Administrasi KPK, diduga melakukan penyelewengan biaya perjalanan dinas.

Bentuk dugaan korupsi yang dilakukan oknum pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas. Berikut sejumlah faktanya:

1. Pegawai KPK Tilep Uang Perjalanan Dinas

 

“Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tipikor diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut,” kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa di Gedung KPK, Selasa (27/6/2023).

Cahya menjelaskan, bentuk dugaan korupsi yang dilakukan oknum pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas. Ia menjelaskan, kasus ini diketahui usai pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.

“Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement