Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemhan: Nilai Kontrak Pengadaan 13 Unit Radar GCI Capai Rp5,8 Triliun

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 29 Juni 2023 |03:00 WIB
Kemhan: Nilai Kontrak Pengadaan 13 Unit Radar GCI Capai Rp5,8 Triliun
Ilustrasi Radar Militer (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyampaikan nilai kontrak pengadaan 13 sistem unit radar Ground Control Interception (GCI) GM-403 buatan Thales dari Prancis bekerja sama dengan PT Len Industri (Persero) mencapai 354 juta euro atau setara dengan Rp5,8 triliun.

“Nilai kontrak pengadaannya EUR 354.119.092,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha saat dihubungi di Jakarta, Rabu 28 Juni 2023.

Artinya, harga per unit sistem radar GCI itu mencapai sekitar Rp446,8 miliar. Meski begitu, Edwin mengaku tidak dapat memberikan informasi detail lainnya seperti penempatan radar GCI. “Informasi itu belum bisa disampaikan saat ini,” kata dia.

Sebelumnya, Kemenhan menandatangani kontrak jual beli dengan PT Len Industri (Persero) untuk pengadaan 13 unit sistem radar Ground Control Interception (GCI) GM-403 dari Thales, Prancis.

Pengadaan 13 unit radar GCI itu dilakukan melalui diplomasi antara Menhan Prabowo Subianto dengan Prancis pada 2022. Kemudian ditandatangani oleh Direktur Utama Len Bobby Rasyidin, dan SVP Latin America & Asia of Thales International SAS, Guy Bonassi, di Prancis.

"Kontrak ditandatangani pada tanggal 20 April 2022 dan pengiriman dilakukan dalam waktu 48 bulan setelah tanggal efektif kontrak. Selain itu, periode garansi untuk sistem radar ini adalah 36 bulan," tulis keterangan resmi kementerian pertahanan, dikutip Rabu (28/6/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement