JAKARTA - Suami insial US (38) tega membakar istrinya WH (37) dan dua anaknya, yaitu N (15) dan K (14). Kedua diketahui terlibat cekcok sebelum insiden pembakaran yang terjadi di rumah kontrakan Jalan Inpeksi Pool PPD, Cakung Barat, Jakarta Timur pada Rabu (28/06/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Bukannya meminta maaf usai kejadian, US justru menyalahkan sang istri akibat peristiwa tersebut. Keempat orang tersebut mengalami luka bakar akibat ulah US. Sebab saat pembakaran berlangsung, keempat orang tersebut berada di dalam rumah.
"Sempat ribut lagi. Pelaku (US) juga sempat nangis, tapi enggak tau nangis menyesal atau apa. Pelaku juga nyalahin istrinya sama saling nyalahinlah," ucap Salah satu tetangga, Riswanto (39) di lokasi kejadian, Minggu (2/7/2023).
Riswanto menceritakan, jauh sebelum insiden ini, suami istri itu memang sering terlibat cekcok. Bahkan WH sering kali mendapatkan perlakukan kasar oleh pelaku.
"Iya sempat cekcok, saya denger kaya ada piring dibanting, rame. Sering cekcok saya denger," katanya.
Ia menduga, US sudah merencanakan akan membakar istrinya malam itu. Sebab, kata Riswanto, US membeli sebotol bensin. Padahal, keluarga tersebut tidak memiliki kendaraan.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, WH dan salah satu anaknya sedang menjalani perawatan akibat luka bakar tersebut secara gratis di Rumah Sakit (RS) Tarakan, Jakarta Pusat.
"Alhamdulillah, ibu dan satu anak sudah saya evakuasi ke RS Tarakan agar tidak dikenai biaya," ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.
Sementara satu anaknya saat ini masih dirawat di RS Koja, Jakarta Utara. Polisi akan memindahkan anak tersebut agar dapat dirawat di rumah sakit yang sama.
"Satu anak lagi masih berada di RS Koja. Mungkin nanti kami akan berupaya agar mereka bertiga bisa dirawat bersama di RS Tarakan," katanya.
Pelaku US sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku yang ikut terbakar dalam insiden tersebut akan dibawa ke RS Polri, Jakarta Timur.
"Pelaku US telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, pelaku akan kami pindahkan ke RS Polri untuk penanganan luka bakarnya," kata Sri.
(Erha Aprili Ramadhoni)