Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mutilasi di Tenjo Bogor, Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 05 Juli 2023 |00:04 WIB
Kasus Mutilasi di Tenjo Bogor, Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor telah menerima berkas perkara kasus mutilasi dilakukan Dedy Angga (35) terhadap R di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Berkas tersebut nantinya akan diteliti lebih lanjut oleh jaksa.

"Berkas baru dikirim dari Polres, masih diteliti," kata Kasi Intel Kejari Bogor Faisal Bustami Makki dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/7/2023).

Kata dia, berkas tersebut akan diteliti selama 7 hari ke depan. Setelah itu, baru akan diputuskan oleh jaksa berkas tersebut sudah lengkap atau belum.

"Kita teliti 7 hari ke depan apakah petunjuk dari jaksa sudah dipenuhi atau belum. Perkembangan diupdate," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku mutilasi Dedy Angga di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Pelaku berhasil diringkus oleh polisi di wilayah Yogyakarta.

Adapun kasus ini bermula dari temuan mayat dalam koper tanpa kepala dan kaki oleh warga Tenjo pada Rabu 15 Maret 2023. Dari hasil identifikasi, korban berjenis kelamin laki-laki dengan inisial R.

Kepada polisi, pelaku nekat memutilasi korbannya karena terlibat pertengkaran. Pelaku menolak permintaan korban untuk melakukan hand job.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement