Hakim lantas meluruskan tentang kondisi David itu sebagaimana pendapat Aisyah hingga membuat pengacara terdakwa tak lagi bertanya soal hasil visum yang dikeluarkan ahli.
Adapun momen protesnya pengacara terdakwa terhadap Jaksa terjadi saat pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing meminta melalui majelis hakim agar Jaksa memberikan hasil pemeriksaan Apsifor oleh Psikolog terhadap Shane Lukas pada pihaknya. Pasalnya, hasil pemeriksaan itu penting guna pembelaan kliennya, yang mana hingga kini Jaksa belum memberika hasil tersebut.
"Di perkara AG, AG kan diperiksa juga tentang psikolognya, mereka pengacaranya dapat. Nah klien kami juga diperiksa dua kali oleh Psikolog dari Apsifor, kami yakin itu ada hasilnya sebab bagi kami itu sangat perlu," jelasnya.
Sama halnya dengan Happy, pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot S pun memprotes Jaksa yang telat memberikan hasil Poligraf atas Mario Dandy yang menyatakan Mario Dandy tak berbohong kalau Mario mendapatkan informasi awal dari Amanda alias APA. Padahal, melalui bukti hasil Poligraf tersebut, pihaknya bisa menggali fakta-fakta saat anak AG dan Amanda alias Apa diperiksa sebagai saksi di persidangan dahulu.
"Kami menyatakan sedikit terlambat karena apabila menerima bukti ini, banyak pertanyaan yang bisa kembangkan terhadap Agnes. Perlu dicatat bahwa hasil poligraf Mario tidak berbohong. Kami mohon keberatan kami dicatat Yang Mulia," kata Andreas.
(Awaludin)