Menurut Alex, salah satu penanda atau refleks terjadinya suatu kecurangan atau dalam hal ini korupsi, salah satunya dari gaya hidup pejabat negara. Sehingga, pejabat negara yang doyan pamer harta atau flexing, kata Alex, wajib dicurigai asal usul kekayaannya.
"Jadi kalau seorang ASN atau penyelenggara negara mampu membeli rumah Rp20 miliar, tentu menjadi pertanyaan besar, darimana yang bersangkutan mendapatkan penghasilan untuk membeli rumah sebesar itu," ungkap Alex.
"Apakah yang bersangkutan punya kegiatan usaha yang lain? Dan itu yang harus dibuktikan. Dan dalam proses penyidikan, ya untuk sementara diyakini bahwa sumber penghasilan untuk mendapatkan kekayaan itu berasal dari gratifikasi," sambungnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.