JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, pada Selasa (18/7/2023). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli. Rencananya, Paman David bakal diperiksa sebagai saksi.
"Dari informasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya ahli pidana dan Paman David," ujar pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya, dia belum bisa memastikan siapa ahli pidana yang bakal dihadirkan Jaksa pada persidangan kali lantaran belum mendapatkan inforasi lanjutan dari Jaksa. Namun, Paman David, Rustam Hatalah bakal dihadirkan secara online.
"Rustam zoom, untuk ahli belum ada informasi lanjutan," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk dokter dari RS Mayapada Hospital, dokter yang merawat David saat ada di rumah sakit tersebut rencananya bakal diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 20 Juli 2023 memdatang. Maka itu, rencananya hanya ada dua orang yang dimintai keterangannya pada Selasa (18/7/2023) ini.
(Awaludin)