Sebagaimana diketahui, KPK mengamankan 11 orang dalam OTT tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Hasil dari pemeriksaan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dalam operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap proyek pengadaan peralatan pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.