JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi soal pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan.
Rencananya, Asep Guntur akan menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan ke pimpinan KPK, hari ini. Ditekankan Ali, diterima atau ditolaknya pengunduran diri Asep Guntur tersebut menjadi kewenangan pimpinan KPK.
"Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
"Namun demikian, hal tersebut tentunya menjadi keputusan Pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak," imbuhnya.
Ali menerangkan bahwa pimpinan KPK tidak pernah menyalahkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan tim penyidik maupun penyelidik. Justru, kata Ali, pimpinan mendukung penuh upaya tim penyidik maupun penyelidik dalam mengusut kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Begitupun penting juga kami sampaikan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan tim penyelidik dan penyidik dalam rangkaian proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini," ucapnya.