Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria Ini Cabuli Adik Ipar Sendiri yang Masih SD hingga 3 Tahun

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |03:31 WIB
Bejat! Pria Ini Cabuli Adik Ipar Sendiri yang Masih SD hingga 3 Tahun
A
A
A

PAMEKASAN - Seorang pria di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga gauli adik iparnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku S (24) warga Pamekasan terhadap MW (11) ternyata sudah berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menjelaskan Kronologi awal, pelaku mencabuli korban yang masih bocah itu tiga tahun lalu sekitar tahun 2021.

"Saat itu kondisi rumah sedang sepi, pelaku masuk ke kamar korban dan mulai merayu dengan iming-iming diberikan uang," katanya Kamis (3/7/2023)

Lebih lanjut Eka, Akibat rayuan dan ancaman sang kakak ipar, korban tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga pelaku langsung melancarkan aksinya untuk memuaskan hasrat birahinya.

Pelecehan anak yang masih berusia sebelas tahun itu dilakukan berkali-kali, semenjak korban masih duduk di kelas 4 hingga kelas 6 bangku SD.

"Aksinya dilakukan tengah malam di kamar korban. Pelaku melakukan pencabulan tidak hanya sekali melainkan berkali-kali," terangnya.

Tindakan bejat pelaku mencabuli adik kandung dari istrinya itu baru diketahui beberapa bulan terakhir, lantaran ada perubahan kondisi psikis pada korban yang tidak biasanya.

Setelah ditanyakan oleh pihak keluarga, korban mengakui kalau dirinya dicabuli oleh kakak iparnya.

Atas pengakuan korban tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan tindakan pelaku ke polisi.

Akibat perbuatannya, kini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polres Pamekasan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku beserta barang buktinya baju, celana milik korban sudah diamankan di Polres," kata Eka.

Pelaku yang tega mencabuli anak di bawah umur itu di jerat pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement