Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selidiki Kasus Suap Kabasarnas, KPK Periksa Empat Saksi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |12:57 WIB
Selidiki Kasus Suap Kabasarnas, KPK Periksa Empat Saksi
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi (HA). Ada empat saksi yang diagendakan diperiksa hari ini.

Keempat saksi tersebut yakni, Sekretaris Dirut PT Kindah Abadi Utama, Saripah Nurseha; Marketing PT Kindah Abadi Utama, Tommy Setiawan; serta dua Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati, Suri Dayanti dan Sony Santana. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Mulsunadi Gunawan (MG).

 BACA JUGA:

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (7/8/2023).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA).

 BACA JUGA:

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

KPK kemudian menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan sebagai pihak pemberi suap diproses hukum di KPK.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement