Penetapan tersangka pencucian uang Rafael Alun merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi.
KPK telah merampungkan berkas penyidikan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. Rafael Alun bakal segera disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Sementara itu, KPK masih melakukan penyidikan terhadap dugaan pencucian uang Rafael Alun.
(Nanda Aria)