JAKARTA - Hj. Wury Estu Handayani Ma'ruf Amin merupakan istri dari Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin. Wury menjabat sebagai PNS di Suku Dinas Jakarta Selatan sejak tahun 1995 hingga 2019 dan menjabat sebagai bendahara Persatuan Dokter Gigi Indonesia sejak 2005 hingga 2010.
Wury Estu Handayani lahir di Jakarta, 6 Maret 1974. Ia merupakan istri kedua dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin setelah istri pertamanya meninggal dunia akibat penyakit kanker pada tahun 2013. Sebelum menikah dengan Ma'ruf, Wury juga merupakan seorang janda setelah suami pertamanya meninggal pada tahun 2012.
Jika dibedah lebih dalam, kata ‘Wury’ memiliki arti belakang, ‘Estu’ bermakna sungguh, dan ‘Handayani’ artinya memberi dukungan. Jadi, arti nama Wury Estu Handayani adalah seseorang yang sungguh memberikan dukungan dari belakang.
Arti nama Wury Estu Handayani sejenak mengingatkan kita soal semboyan yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara, “Tut Wuri Handayani” yang bermakna “dibelakang (seorang pendidik) harus bisa memberikan dorongan”.
Pada pernikahan pertamanya dengan Bangsdin M. Noor sejak tahun 1995, Ia dikaruniai 2 orang anak perempuan. Keduanya melangsungkan pernikahan pada tanggal 31 Mei 2014 di Masjid Istiqlal, Jakarta setelah melalui proses perkenalan yang cukup singkat.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjadi saksi pernikahan mereka.
Wury menamatkan pendidikan strata satu (S1) di Akademi Kesehatan Gigi Poltekkes Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2001. Ia juga merupakan seorang aparatur sipil negara pada Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan pernah menjadi perawat gigi di sebuah puskesmas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Sebanyak 18 tokoh menerima bintang tanda kehormatan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi bintang tersebut secara langsung di Istana Negara pada hari ini, Senin 14 Agustus 2023.
Wury Estu handayani merupakan salah orang yang menerima bintang kehormatan tersebut. Wuty mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
Jokowi juga memberikan kepada 17 orang lainnya Tanda Kehormatan antara lain Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Naraya.
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 66, 67, 68 dan 69 TK tahun 2023 tentang penganugrahan tanda kehormatan Adipradana, Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
(Khafid Mardiyansyah)