Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan BTS 4G Kominfo, Hakim Minta Kejagung Hadir

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 20 Agustus 2023 |21:56 WIB
Sidang Praperadilan BTS 4G Kominfo, Hakim Minta Kejagung Hadir
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan kembali menggelar sidang praperadilan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada Senin (21/8/2023).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang beragendakan pemanggilan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Panggil termohon dengan peringatan," tulis laman SIPP PN Jaksel yang dikutip Minggu (20/3/2023).

Pemanggilan dengan peringatan tersebut, lantaran Kejagung selalu pihak termohon tidak menghadiri dua kali sidang sebelumnya.

Sementara itu, pihak turut termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemohon Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) sudah memenuhi panggilan pada dua sidang sebelumnya.

Saat dikonfirmasi apakah akan menghadiri sidang besok, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana belum bisa memberikan kepastian. Malahan, ia meminta untuk menanyakan ihwal kehadiran kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel.

"Tanyakan Kejari Selatan," kata Ketut saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (20/8/2023) malam.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement