Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pernyataan Megawati Terkait Hukuman Seumur Hidup Sambo, Menangis hingga Tak Terima

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2023 |06:13 WIB
5 Fakta Pernyataan Megawati Terkait Hukuman Seumur Hidup Sambo, Menangis hingga Tak Terima
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. (tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam hal ini, MA memotong hukuman Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Berikut fakta-fakta pernyataan Megawati terkait MA anulir hukuman mati Ferdy Sambo, sebagaimana dirangkum pada Rabu (23/8/2023) :

1. Peri Kemanusiaan dan Keadilan

Terkait Sambo, Megawati membagas soal perikemanusiaan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Sekarang aku ngomong soal polisi itu si Sambo itu nah tapi kan kenapa saya bilang ini lihatlah di Pancasila peri kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,"kata Megawati di depan kader Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP DIY, Selasa (22/8/2023).

Menurutnya, jika perikemanusiaan dan perikeadilan sudah diatur dalam Pancasila, setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Artinya baik laki-laki, perempuan, bayi ataupun anak-anak, para penyandang disabilitas, dan orang tua sama haknya di mata negara.

2. Menangis

Mega mengaku menangis saat MA mengabulkan kasasi Ferdy Sambo dengan menganulir hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Dia pun menyesalkan putusan tersebut.

"Gimana saya enggak nangis ketika opo iku Mahkamah Agung saya kan lihatin nih tuh kasasi. lho kok malah dikurangi?"ucapnya.

3. Megawati Pusing

Seharusnya, kata Mega, MA melihat kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo yang tega membunuh orang tanpa alasan yang jelas. Hal tersebut perlu dipertanyakan.

"Di pengadilan pertama dan kedua hukuman mati. enggak kok MA-nya menurunkan. Pusing saya," kata Mega.

4. Lukai Keluarga Brigadir J

Kasasi MA ini dinilai telah melukai perikemanusiaan yang diatur dalam Pancasila. Putusan MA ini membuat orangtua korban 'klenger'. Karena itu, Megawati tidak dapat menerima hal ini.

"Apa karena dia rakyatkah? Aku bilang karena dia tidak punya duit kah? Karena dia enggak punya koneksikah? Maka dibikin begitu saja itu yang saya tidak terima itu,"tuturnya.

5. Tolak Grasi

Mega menceritakan sewaktu dirinya menjabat Presiden. Saat ituada dua orang terpidana kasus narkoba yang mengajukan grasi.

“Namun atas pertimbangan banyaknya korban anak-anak akibat narkoba, maka saya menolak grasi tersebut,” tutur Megawati.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement