Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis! Seorang Pria Tertabrak KA Logawa, Langsung Dievakuasi Polisi

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |20:09 WIB
Tragis! Seorang Pria Tertabrak KA Logawa, Langsung Dievakuasi Polisi
Ilustrasi/Foto: Istimewa
A
A
A

 

SOLO – Seorang pria tertabrak kereta api (KA) di petak jalan antara Stasiun Palur-Solojebres, tepatnya KM 259+100, Kamis (24/8/2023). Korban tertabrak KA Logawa sekitar pukul 15.14 WIB.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo membenarkan kejadian kecelakaan KA Logawa (nomor KA 211) relasi Stasiun Jember-Purwokerto di petak jalan antara Stasiun Palur-Solojebres.

 BACA JUGA:

"Kami turut prihatin atas kejadian tersebut. Selanjutnya korban dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan kemudian ditangani oleh pihak Kepolisian," kata Franoto.

Dirinya belum dapat memastikan kondisi korban apakah meninggal dunia atau luka-luka. Dirinya selanjutnya mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian.

 BACA JUGA:

Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement