Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Rafael Alun Berpeluang Jadi Tersangka TPPU

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |20:21 WIB
Istri Rafael Alun Berpeluang Jadi Tersangka TPPU
Istri Rafael Alun, Erni Meike berpeluang jadi tersang pencucian uang (Foto : MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan Ernie Meike Torondek sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasif. Ernie Meike Torondek merupakan istri dari terdakwa mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Ernie Meike didakwa sebagai pihak yang bersama-sama dengan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga melakukan pencucian uang.

"Sangat-sangat mungkin kalau kemudian nanti saat persidangan ditemukan alat yang cukup," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

Ali menjelaskan, peran Ernie telah diuraikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalan surat dakwaan Rafael Alun. Nantinya, tim jaksa akan membuktikan dakwaan Rafael Alun lewat pemeriksaan saksi-saksi di persidangan selanjutnya.

"Silakan diikuti proses persidangan itu, sehingga nanti diakhir nanti dapat kesimpulan. Apakah ada pelaku peserta yang dapat dimintai pertanggungjawaban," ucap Ali.

Lebih lanjut, Ali memastikan bahwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang Rafael Alun masih bisa berkembang. KPK membuka peluang untuk menjerat pihak-pihak yang membantu Rafael Alun.

"Sangat mungkin untuk berkembang berikutnya dalam proses persidangan ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat pelaku peserta, kemudian pelaku pembantuan dan sebagainya dalam proses persidangan," ujar Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement