Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU-Bawaslu Upayakan Pemilu 2024 Ramah Disabilitas

Imam Rachmawan , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2023 |16:45 WIB
KPU-Bawaslu Upayakan Pemilu 2024 Ramah Disabilitas
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kualitas demokrasi Indonesia merupakan salah satu tolok ukur pembangunan nasional di bidang politik, hukum, dan keamanan. Dinamika yang terjadi di elit politik dan di tengah masyarakat masih menunjukkan banyak tantangan praktik demokrasi yang perlu dibenahi untuk meningkatkan kualitas bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia.

Pada 2024 mendatang, bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yaitu Pemilu serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilihan umum legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada) di 516 kabupaten/kota dan 38 provinsi pada November 2024.

Ini menjadi kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas sehingga hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Berdasarkan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, jumlah total pemilih di Pemilu 2024 adalah 204.807.222. Sebanyak 1 jutaan lebih merupakan penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum mendorong semua pihak untuk berkontribusi menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang ramah terhadap pemilih disabilitas. Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan melindungi setiap hak yang dimiliki oleh setiap warga negaranya termasuk hak pilih pemilih disabilitas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement