Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus Oknum PNS Sebar Foto Alat Kelamin ke Mahasiswi

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 21 September 2023 |00:06 WIB
Polisi Ringkus Oknum PNS Sebar Foto Alat Kelamin ke Mahasiswi
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAMBI - Akibat perbuatannya yang tidak senonoh kepada seorang mahasiswi Jambi, oknum pegawai bagian protokol Pemerintah Provinsi Jambi berinisial Zh ditangkap polisi.

Dia diamankan usai mengirim foto alat kelaminnya ke mahasiswi tersebut. Akibatnya, pelaku diduga melanggar UU Pornografi.

"Benar (ada penangkapan). Ada oknum PNS Provinsi dibagian protokol," ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, Rabu (20/9/2023).

Merasa dilecehkan, korban yang diketahui mahasiswi berusia 23 tahun itu tidak terima dengan perbuatan pelaku.

"Korban merasa dirugikan dan dilecehkan sehingga melapor ke pihak kepolisian," jelas Indar.

"Kita ada terima laporan polisi dari korban yang pada tanggal 11 September kita terima," tukasnya.

Dia menambahkan, dugaan sementaranya itu terkait UU Pornografi lantaran tersangka mengirimkan foto-foto pornografi miliknya.

Kasat juga menjelaskan, masih belum mengetahui pasti hubungan antara pelaku dan korban. "Kalau saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Jambi," tandas Indar.

Sementara, dari informasi yang didapat pelaku ditangkap pada Senin (18/9/2023) malam di rumahnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement