Dia mengatakan telah menyampaikan semua hal yang diketahui kepada penyidik. SYL mengungkapkan dia periksa selama 3 jam.
"Yang saya tau semuanya sudah saya sampaikan, apa yang dibutuhkan penyidik, dan prosesnya berlangsung cukup panjang 3 jam," ucapnya
"Oleh karena itu semua yang berkaitan dengan Dumas itu sudah saya sampaikan seterang-terangnya dan apa yang saya ketahui," tambahnya.
Diketahui, SYL tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (5/10/2023). Diduga, kedatangannya terkait pemeriksaan soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.
Sebagai mana diketahui, SYL saat ini juga tengah tersandung kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. Diantaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi, tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan, yaitu Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
(Erha Aprili Ramadhoni)