KPK, kata dia, berharap upaya pengajuan perlindungan ini bukan semata-mata untuk menghambat atau menghindari penanganan perkara. KPK pun dipastikannya tetap menyelidiki kasus ini.
BACA JUGA:
“KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang sedang berproses di KPK,” tutupnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.