Raja Antoni berpesan supaya sertipikat yang diterima dapat dijaga dengan baik seperti melakukan fotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman.
“Setelah ini biar sertifikatnya aman langsung difotocopy ya bu, amit-amit nanti sertipikat hilang, kalau ada fotocopynya bisa minta baru ke BPN,” tuturnya.
Dalam kunjungannya, ia didampingi Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Wamen ATR/BPN menyerahkan sertifikat tersebut di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
(Angkasa Yudhistira)