Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo: Kita Akan Beri Perlindungan dan Pendampingan Korban Penganiayaan di Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |20:02 WIB
RPA Perindo: Kita Akan Beri Perlindungan dan Pendampingan Korban Penganiayaan di Depok
RPA Perindo dampingi korban penganiayaan di Polres Depok (Foto: MPI)
A
A
A

 

DEPOK - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo komitmen memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban penganiayaan remaja wanita berinisial DSI (24) hingga perkara selesai.

Diketahui DSI menjadi korban penganiayaan hingga luka-luka oleh terduga pelaku kekasihnya di sebuah indekos kawasan Beji, Kota Depok pada 8 September 2023 silam. Saat ini kasus tersebut baru ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.

"RPA Perindo hadir mendampingi yang bersangkutan kemudian juga RPA meyakinkan tidak akan terjadi apa-apa akan melindungi secara hukum kita beri perlindungan dan pendampingan hingga perkara ini akan selesai," ujar Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Senin (9/10/2023).

Amriadi menjelaskan sayap Partai Perindo dengan nomor urut 16 sesuai ketetapan KPU di kertas suara Pemilu 2024 memberikan pendampingan laporan kasus korban penganiayaan remaja wanita berinisial DSI (24) oleh kekasihnya berinisial RG di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.

"Hari ini kita datang ke Polres Depok Kota untuk mengkonfirmasi bagaimana tentang laporan kita yaitu yang kita buat tanggal 10 September 2023 hingga saat ini belum ada pemanggilan untuk korban. Dimana korban merasa tidak ada panggilan kemudian ybs ingin mencari keadilan sampai saat ini belum dipanggil mangkanya kita datang kesini untuk melihat bagaimana dan menanyakan penanganan di laporan polisi yang kami buatkan," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement