Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres pada Awal Pekan Depan

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |14:51 WIB
   MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres pada Awal Pekan Depan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) pada pekan depan, Senin 16 Oktober 2023.

Jadwal putusan tersebut pun telah dirilis di situs MK. "Tanggal : Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Acara : pengucapan putusan," tulis dlaam situs MK yang dikutip, Selasa, (10/10/2023)

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono menuturkan bahwa jadwal putusan sidang Capres-Cawapres ada di website MK.

"Silakan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id," katanya.

Pantauan MNC Portal Indonesia sampai saat ini belum terlihat jadwal sidang putusan batas usia Capres Cawapres. Kata Fajar, kalau sudah dijadwalkan, sidang putusan tersebut pasti akan ada.

"Kalau sudah teragenda, ya itu jadwalnya. Kalau belum, berarti belum diagendakan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement