Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SYL Ditangkap KPK saat Akan Tampil di Televisi, Ini Kata Febri Diansyah

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2023 |05:42 WIB
SYL Ditangkap KPK saat Akan Tampil di Televisi, Ini Kata Febri Diansyah
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK/ Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat akan tampil di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis (13/10/2023) malam.

Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengatakan bahwa dirinya tidak dapat mengkonfirmasi akan hal ini. Akan tetapi menurut mantan juru bicara KPK ini, SYL memiliki hak untuk memberikan keterangan atau informasi kepada media.

"Saya tidak bisa mengonfirmasi itu, tapi kalaupun ada agenda wawancara misalnya, dengan media, tentu saja itu hak beliau. Dan juga kewenangan atau hak dari teman-teman media juga untuk mencari informasi,"ujar Febri di Gedung Merah Putih, Jumat (13/10/2023).

Dikatakan Febri, penangkapan kliennya tersebut merupakan hal yang janggal. Dengan demikian, banyak berita yang beredar luas hingga hal ini masih belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak untuk tidak melebih-lebihkan.

"Tetapi saya tidak bisa mengonfirmasi hal ini. Tapi yang pasti, hari ini pak SYL sudah dibawa ke KPK dengan dasar surat perintah penangkapan. Jadi bukan dengan istilah-istilah yang lain, jadi jangan sampai dikaburkan dengan istilah lainnya,"pungkasnya.

Sebelumnya, Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement