Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajudan Firli Bahuri Kevin Egananta Tiba di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2023 |11:52 WIB
Ajudan Firli Bahuri Kevin Egananta Tiba di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Ajudan Firli Bahuri Kevin Egananta tiba di Mapolda Metro Jaya. (MPI/Irfan Maruf)
A
A
A

JAKARTA - Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bernama Kevin Egananta mendatangi Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (13/10/2023). Dia mengaku siap menjawab semua pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Kevin tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.18 WIB. Dia hadir menggunakan mobil Mitsubishi Xpander bersama beberapa orang yang diduga perwakilan dari Biro Hukum KPK.

Kevin tiba mengenakan kemeja ungu dengan membawa map berwarna merah itu langsung bergegas masuk. Dia mengaku tak ada arahan khusus dari Firli Bahuri jelang pemeriksaan hari ini.

"Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," kata Kevin.

Setelah selang beberapa menit, Kevin pindah ke bagian belakang Gedung Promoter yang merupakan ruangan Subdit Topikor. Kevin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 10.00 WIB sebagai saksi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebut Kevin awalnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (11/10/2023). Namun yang bersangkutan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja.

"Dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat ini," kata Ade kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Pada Kamis (12/2023) kemarin, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Salah satu di antaranya merupakan pegawai KPK.

Namun pegawai KPK tersebut tidak hadir dengan alasan sedang ada dinas dan meminta ditunda pada Senin (16/10/2023) pekan depan.

"Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement