Jakarta- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) semakin mengukuhkan posisinya sebagai perusahaan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan melalui inisiatif pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan atau refuse-derived fuel (RDF).
Setelah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali, SIG melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) kembali menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung dalam pemanfaatan RDF untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Temanggung.
Kerja sama pemanfaatan RDF dari TPST yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung, dengan dukungan dari Kementerian PUPR itu, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dan turut dihadiri oleh Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo di Kantor Pusat SBI, Jakarta, pada Rabu (18/10/2023).
TPST Sanggrahan akan menjadi TPST utama di Kabupaten Temanggung yang dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun. Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu dalam mengatasi persoalan sampah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, tetapi juga merupakan solusi untuk menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim.