JAKARTA - Penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah rampung memeriksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, kliennya itu dicecar dengan 22 pertanyaan yang berulang.
"Tadi ada kurang lebih sekitar 22 pertanyaan, sebenernya pertanyaan itu pertanyaan pengulangan sebenarnya. Mungkin untuk menjaga konsistensi beliau, sehingga temen penyidik lebih mengulang pertanyaan yang pernah ditanyakan ke beliau," kata Djamaludin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (31/10/2023).
"Dan beliau alhamdulilah menjawab dengan sangat baik, dengan sangat tegas, lugas apa-apa yang beliau ketahui, dan beliau alami sebagaimana yang tadi disampaikan dalam keterangannya," sambungnya.