Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kawal Kasus SPG Dicabuli di Mobil, RPA Perindo Harap Pelaku Dihukum Setimpal

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |02:03 WIB
Kawal Kasus SPG Dicabuli di Mobil, RPA Perindo Harap Pelaku Dihukum Setimpal
Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina. (MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi persidangan kasus pencurian dan penganiayaan terhadap sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi.RPA Perindo berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

"Pada prinsipnya relawan melakukan pendampingan kasus ini, dengan harapan supaya para pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal," ucap Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina, pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (6/11/2023).

Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil 6 Jawa Timur ini mengungkap, korban saat ini mengalami trauma berat atas kejadian itu. Guna memulihkan rasa traumatis korban, RPA Perindo juga telah melakukan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ya seluruh upaya dilakukan oleh RPA Perindo. Kami bekerja sama dengan LPSK dan juga lembaga terkait pemerintahan karena yang menjadi komitmen kami perempuan korban itu harus dipulihkan fisiknya, karena dia mengalami tekanan yang sangat berat," katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu, mengungkap agenda sidang adalah pemeriksaan korban. Namun sidang ditunda oleh majelis hakim karena korban tidak bisa hadir dalam persidangan.

Amriadi mengungkap alasan kliennya tidak bisa hadir dalam persidangan kali ini, karena korban sedang menjalani proses trauma healing di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. Pihaknya berjanji akan menghadirkan korban dalam persidangan yang akan digelar pekan depan pada Senin (13/11).

"Agendanya hari ini korban harus hadir di jadwal hari ini, namun karena dia masih traumatis kemudian juga dari segi kesiapan dia untuk menjelaskan itu di ruang persidangan dimana nanti di persidangan itu pelaku-pelaku ada dihadirkan. Itulah penundaan bahwasanya pemeriksaan korban untuk korban itu dilakukan senin depan," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement