JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun anggaran 2020-2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19.
"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11/2023).
Ali menyebutkan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus. Ali tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.
"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
Terkait identitas dari para tersangka, Ali belum bisa membeberkan secara detail. Namun, Ali menegaskan, tersangka dalam perkara tersebut lebih dari satu orang.
"Nanti akan kami cek kembali (jumlah tersangka), karena ada beberapa orang ya. Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," ucapnya.