Ketua Umum FKLPDK, Sahat Saragih menyatakan dengan lantang deklarasi pindah dukungan tersebut di Auditorium 678 Hotel Jalan D.I Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur. Sahat menjelaskan keputusan itu merupakan diskusi dan hasil renungan pengurus pusat, pengurus daerah di 34 provinsi dan 412 kabupaten/kota dari FPLPDK.
"Penguasa bernafsu untuk mempertahankan kekuasaannya melalui anak sulungnya, itu artinya penguasa tidak berjiwa negarawan. Dampaknya kekuasaan digunakan untuk memporakporandakan tatanan hukum Indonesia hanya untuk kepuasan nafsu politik, itu artinya tidak ada lagi etika dan aturan hukum di Indonesia,” ujar Sahat dalam pidatonya, Selasa (28/11/2023).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.