Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Ketua KPK Soroti Pejabat Doyan Flexing Harta, Jadi Fenomena Baru

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |05:08 WIB
3 Fakta Ketua KPK Soroti Pejabat Doyan <i>Flexing</i> Harta, Jadi Fenomena Baru
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membeberkan sejumlah kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah selama 2023.

Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Nawawi mengungkit kasus pejabat yang melakukan flexing atau pamer harta.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Fenomena Baru

Nawawi mengatakan bahwa kasus pejabat yang flexing atau pamer harta ini menjadi fenomena yang menarik. Sebab, hal itu terungkap adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan.

 BACA JUGA:

“Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaannya yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi,” ucap Nawawi di acara Hakordia 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

2. Jadi Perhatian Presiden

Nawawi pun meminta agar fenomena itu menjadi perhatian khusus dari Jokowi. Ia berharap Kepala Negara bisa memberikan teguran kepada pejabat yang tidak patuh dan jujur dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA:

Hakordia 2023, Ketua KPK Soroti Perilaku Korupsi Berulang di Daerah 

“Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement