Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Depan, Dewas KPK Putuskan Sidang Etik Firli Bahuri

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2023 |10:39 WIB
    Pekan Depan, Dewas KPK Putuskan Sidang Etik Firli Bahuri
Anggota Dewas KPK, Arbetina Ho (foto: MPI/Riyan)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang harusnya digelar hari ini.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, sidang etik terhadap Firli Bahuri itu bakal digelar pada Rabu 20 Desember 2023 mendatang.

“Tadi majelis sudah menyidangkan, musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi,” kata Albertina kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Albertina menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permintaan penundaan dari Firli Bahuri. Ia mengatakan bahwa Firli meminta penundaan lantaran ingin konsentrasi dengan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.

“Seharusnya hari ini Dewas mulai menyidangkan kasus pengaduan terperiksa Firli Bahuri, namun demikian ada WA dari yang bersangkutan minta untuk sidangnya ditunda karena yang bersangkutan sedang konsentrasi untuk sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Minta ditunda sampai putusan sidang praperadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk hutangnya,” paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement