Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Oknum TNI Aniaya Pendukung Ganjar-Mahfud Ciderai Pemilu 2024

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 31 Desember 2023 |14:50 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Oknum TNI Aniaya Pendukung Ganjar-Mahfud Ciderai Pemilu 2024
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tindak kekerasan terhadap sejumlah relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dilakukan oleh oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah.

Kapendam IV Diponegoro beralasan bahwa sejumlah oknum anggota TNI merasa terganggu dengan suara knalpot bising (brong) yang dari motor relawan Ganjar – Mahfud sewaktu berkampanye di jalan raya. Padahal, jalan raya juga dilalui kendaraan besar dan berat yang juga membisingkan telinga.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai, tindakan kekerasan oleh oknum anggota TNI merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum (above the law) yang brutal karena penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas polisi atau Dinas Perhubungan, bukan TNI.

Selain itu, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu.

Tindakan main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh oknum anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional.

"Terlebih saat ini merupakan momentum kampanye politik dan penganiayaan oleh oknum anggota TNI tersebut dilakukan terhadap salah satu relawan Capres/Cawapres, hal itu tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu," ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu (31/12/2023).

Tidak dapat dipungkiri, Komisi I DPR RI yang telah membentuk Panja netralitas TNI juga tentu memahami kontekstualitas politik. Terlebih lagi, sebelumnya ramai diberitakan adanya dugaan kuat keterlibatan oknum anggota TNI dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan yang terbaru Mayor Teddy Widjaja (ajudan Prabowo, Capres 02) yang ikut dalam barisan Timses Paslon 02 (Prabowo-Gibran) dalam Debat Capres KPU dengan kostum serupa serta menunjukkan simbol-simbol dukungan kampanye Paslon 02. Lalu seketika berubah saat debat Cawapres KPU padahal Capres 02 juga hadir.

"Kami menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan tersebut terhadap konteks masa kampanye politik, dan akibat tindakan mereka seharusnya disadari dapat menciderai netralitas TNI. Seharusnya para oknum anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye Pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Bukan main hakim sendiri," demikian keterangan resmi Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai bahwa harus dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku di lingkungan peradilan umum. Terlebih ketika penganiayaan oknum anggota TNI itu dilakukan kepada relawan pendukung paslon yang tentunya dapat mencerminkan ketidaknetralan TNI dalam menyikapi perbedaan politik yang ada di masyarakat.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Rusaknya netralitas harus diperbaiki dengan proses hukum yang adil dan benar.

Sehingga Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI dan KSAD yang gagal mengontrol anggota sehingga terjadi penganiayaan relawan Ganjar Pranowo dan gagal menjaga citra TNI untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.*

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement