JAKARTA - Mengenal siapa itu Haris-Fatia yang divonis bebas kasus lord Luhut dalam keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (8/1/2023). Dalam hal ini Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan r terdakwa Haris Azhar dan terdakwa Fatiah Maulidiyanti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.
Sehingga Membebaskan terdakwa Haris Azhar dan terdakwa Fatiah Maulidiyanty dari segala dakwaan.
Lalu, memulihkan hak terdakwa dalam tempat kedudukan serta harkat dan martabatnya.Lantas siapa itu Haris- Fatia?
Berikut mengenal siapa itu Haris-Fatia yang divonis bebas kasus lord Luhut:
Adapun Haris-Fatia memiliki nama panjang yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dalam hal ini Haris Azhar merupakan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) serta lulusan sarjana hukum Universitas Trisakti asal Jakarta. Pria kelahiran 10 Juli 1975 itu sudah sejak lama dikenal sebagai seorang aktivis Hak Asasi Manusia.
Sejak tahun 1999, ia bergabung dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS).