JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang dekat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang dimaksud adalah, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara dan Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lainnya," kata Ali melalui keterangannya, Selasa (9/1/2023).