“Saya percaya Presiden Jokowi punya niat baik ketika mengangkat saya sebagai Menko Polhukam dan saya membantunya,” lanjutnya.
Mahfud menjelaskan, alasan belum mundur saat ini karena peraturan tidak mengharuskan menteri mundur jika ikut pilpres. Selain itu, Mahfud ingin memberi contoh pada kandidat pilpres lain yang merangkap jabatan publik tidak boleh gunakan fasilitas negara.
“Ini sudah 3 bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasiilitas negara. Saya masih berkantor di Kemenko Polhukam secara rutin. Semua tugas dan surat surat di meja saya selesaikan tidak sampai seminggu meskipun saya Cawapres,” tegas Mahfud.
(Khafid Mardiyansyah)