"Lokasi kedua berada di wilayah Kecamatan Bojonggede petugas mendatangi beberapa kontrakan yang diduga telah dijadikan tempat prostisusi menggunakan aplikasi Michat," tambahnya.
Di Bojonggede, petugas mendapati empat wanita PSK dan juga dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor. Dari enam orang yang diamankan, terdapat dua orang diantaranya dibawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
"Hanya dua yang dibawa (ke Sukabumi) masih muda. Karena yang tiga punya anak dan satu sudah lansia," tutupnya.
(Awaludin)